Setelah dua tulisan sebelumnya: Realita Hijau Jakarta dan Belajar Menjadi Hijau, gua rasa kita sudah melihat realita RTH di Jakarta, juga menghitung sedikit banyak konsekuensi dan penyebabnya. Lalu keliling dunia, dari London sampai Addis Ababa, untuk melihat bagaimana kota-kota lain membangun RTH di kotanya.

Dari kedua tulisan sebelumnya gua mengambil banyak kesimpulan dan pelajaran. Tapi pertanyaannya penting selanjutnya: lalu bagaimana cara kita membangun RTH secara nyata di kota-kota Indonesia? Gua mencoba meramu jawabannya menjadi sebuah framework strategis sederhana:

Make it cared → Make it possible → Make it last
(and repeat)

Framework di atas sebenarnya tidak harus berjalan secara linear. Tiap tahapan bisa saja berpotensi bersifat iteratif untuk saling mendukung tiap tahapanan lainnya. Dalam kata lain, framework ini gua usulkan untuk bisa menjawab bagaimana menciptakan sense of urgency, bagaimana mendapatkan modal lahan dan uang ketika keduanya terbatas, dan bagaimana memastikan RTH yang sudah dibangun tidak hilang begitu saja setelah beberapa periode berlalu.

1. Make it Cared: Menciptakan Kesadaran Kolektif

Sebelumnya kita belajar, banyak perubahan besar di kota-kota seringkali dipicu dari momen krisis yang membuat orang tidak bisa lagi berpura-pura bahwa kondisinya baik-baik saja. Jakarta sebenarnya sudah punya bahan-bahannya. Yang belum ada adalah sosok atau institusi berpengaruh yang berani menyatukan semua fakta ini menjadi satu narasi krisis yang tidak bisa diabaikan, lalu menerjemahkannya ke dalam tindakan yang terlihat. 

Di sinilah tantangan terbesarnya, krisis Jakarta itu seperti datang pelan-pelan. Jadi setiap datang masalah, orang cenderung beradaptasi terus-menerus. Ide adaptasi masing-masingnya serikali masuk akal secara individual. Tapi secara kolektif, justru memperparah kondisi yang sama yang sedang kita coba hindari. Jelas, di sini tidak ada satu momen dramatis yang memaksa semua orang berhenti, berpikir, dan berubah.

Makanya, gua pikir yang pertama kali dibutuhkan bukan lagi kampanye sosialisasi, melainkan shocking wake-up call!

Konkritnya seperti apa? Bayangkan skenario begini: Pemimpin di Jakarta dan sekitarnya mengumumkan bahwa Jabodetabek sudah dan sedang menghadapi krisis lingkungan hidup. Disampaikan secara lantang kondisinya, apa sebab-sebabnya, dan apa gagasan besar yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Selanjutnya, status kondisi darurat akan diberlakukan!

Wake-up call tanpa follow-up memang hanya akan menjadi keributan. Makanya, dalam 90 hari pertama setelah deklarasi darurat, harus sudah ada hal-hal konkrit yang bisa dipegang publik sebagai bukti keseriusan, termasuk dipegang oleh investor kalau itu yang selalu jadi stakeholder terpenting. Jadi, bukan lagi cuman roadmap 20 tahun (karena memang sudah ada juga), tetapi kali ini sudah action plan masal yang bisa langsung dilakukan sekarang.

Bayangkan, mulai minggu depan, peraturan ganjil-genap kendaraan bensin diperluas dan diperpanjang, para pekerja kantoran dianjurkan work from home, kegiatan industri kotor, PLTU, dan sumber emisi lainnya diperketat, dan razia pembakaran sampah digalakkan. Berbagai personel penegak hukum diturunkan ke jalanan. Termasuk, pada saat ini juga lah momentum masuknya berbagai rencana kreatif dalam penyiapan pembangunan RTH secara massal. Anggarannya? Bisa direalokasi! Kan segala hal yang prioritas dan darurat bisa diprioritaskan anggarannya hehe.

Ya, tindakan seperti di atas pasti akan kontroversial. Ada yang akan mengkritik dan menolak keras. Tapi justru keputusan yang memiliki konsekuensi nyata seperti inilah yang dapat menciptakan percakapan publik. Dan percakapan publik adalah salah satu bahan bakar penting untuk membangun kesadaran kolektif. Orang mulai bertanya, berdiskusi, tidak setuju, mencari tahu, dan pada akhirnya menyadari bahwa persoalan lingkungan bukan lagi isu abstrak.

Komunitas, NGO, dan elemen masyarakat semakin bisa diajak kolaborasi untuk memikirkan ide-ide terbaik yang bisa diciptakan dan dilakukan di lingkungannya sendiri. Sesederhana, menanam banyak pohon sehingga menciptakan pocket park di lahan-lahan kosong. Sebab, momentum ini juga harus segera diikuti oleh antusiasme yang kecil tetapi masif, dan selaras secara garis besar dengan apa yang dilakukan di level kebijakan dan program pemerintah.

Konsep urutan shocking wake-up call!

Jadi, intinya perlu ada yang menciptakan shock agar sense of urgency tercipta dan memberikan arah besar what-to-do-next-nya. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian ruang untuk berbagai tindakan yang muncul. Sebelum akhirnya, semua mulai dievaluasi perlahan untuk menentukan efisiensi dan prioritas. Semua orang akhirnya merasa bahwa ada sesuatu yang sedang terjadi, ada sesuatu yang harus dilakukan, dan mereka punya ruang untuk ikut melakukannya.

2. Make It Possible: Kreatif dalam Persiapan Modal Lahan dan Keuangan

Kita belajar bahwa RTH sangat sulit terbangun jika tanpa dua modal utamanya: lahan dan uang. Sayangnya, kita menghadapi sebuah dilema yang membuat RTH selalu kalah prioritas dalam penggunaan dua modal tersebut. 

Dilemanya apa? di kota besar yang sudah padat seperti Jakarta, uangnya relatif ada tapi lahannya sudah menipis. Sedangkan di kota yang masih berkembang, lahannya masih ada tapi anggarannya kempis. Dilema ini bukan kebetulan ada, tetapi memang hasil dari pendekatan pembangunan yang sifatnya reaktif dan cara berpikir bahwa RTH adalah beban fiskal dan bukan elemen pembangunan daerah .

Oleh karena itu, kita perlu memisahkan cara berpikir atas dua kondisi tersebut.

Case 1: untuk kota yang lahannya sudah habis seperti Jabodetabek.

Di Jakarta, masalah utamanya bukan uang. APBD sekitar 80 triliun per tahun untuk area se-Jakarta itu bukan angka kecil. Di kota metropolitan lain juga kondisinya serupa. Maka pendekatan pengembangan RTH nya harus bisa lebih kreatif dan difokuskan ke kata kunci ‘lahan’. Jadi, gua memikirkan framework solusi untuk kota seperti Jakarta adalah pemaksimalan setiap peluang untuk menyiapkan lahan pembangunan RTH. 

Bentuk implementasinya bisa bermacam-macam. Misalnya, Land Lease Model di mana pemilik lahan menyewakan lahannya ke pemerintah atau developer untuk dibagun RTH. Untuk ini bekerja di Jakarta, dua prasyaratnya adalah analisis spasial dan database lahan yang akurat dan tentu sistem insentif pajak yang bisa dipegang janji-janjinya. Contoh kedua, Asset Optimization, di mana aset milik pemerintah pusat maupun daerah yang ‘idle’ atau tidak produktif, bisa dialihfungsikan kemudian menjadi RTH. Di kasus lain, aset jalanan yang mendominasi lanskap perkotaan juga bisa kemudian dimanfaatkan sebagiannya menjadi koridor taman hijau. Contoh ketiga, Land Readjustment, yang di Jakarta sudah mulai dicoba dengan nama Konsolidasi Tanah Vertikal. Beberapa petak lahan terfragmentasi digabungkan, pemiliknya dipindahkan ke hunian vertikal yang dibangun pemerintah, dan sisa lahannya menjadi ruang publik termasuk RTH. Persentase RTH akan naik drastis kalau ini dilakukan secara masif. 

Lanjut ke usulan yang lebih radikal. Contoh keempat, mengkonversi parcel lahan besar untuk RTH yang aksesibel. Lapangan golf, apakah masih perlu ada lapangan golf besar di tengah kota Jakarta? bisakah seluruh atau sebagiannya dialihkan menjadi modal lahan RTH? atau di hari tertentu dibuka untuk publik? Contoh ini juga berlaku juga untuk area-area parkir institusi besar pemerintahan. Dengan teknologi basement dan gedung parkir tingkat, sangat mungkin jika dilakukan efisiensi lahan sehingga ada parcel lahan tersisa untuk RTH publik. Contoh kelima, reklamasi lahan untuk RTH dan mangrove. Kalau memang lahan terbatas, ya ciptakan lahan baru. Tapi jangan biarkan swasta yang memimpin, karena business case nya pasti untuk profit daripada menghijaukan kota. Contoh keenam, perketat penggunaan lahan tersisa yang masih hijau dan dorong pembangunan ke arah regenerasi area yang sudah ada. Jangan biarkan aglomerasi semakin tumbuh liar yang membuat beban kota semakin berat.

Contoh kreatif mendapatkan lahan RTH itu bisa banyak sekali. Terlepas dari tata kelola implementasinya, namun pada intinya, setiap jengkal lahan sudah sepatutnya kini diperlakukan sebagai modal strategis untuk membangun kota yang lebih hijau.

Case 2: untuk kota yang lahannya masih ada, alias calon kota besar di Indonesia

Di sini masalahnya terbalik. Lahan masih cenderung tersedia dengan harga yang relatif masih terjangkau. Tapi justru karena tidak ada krisis yang mendesak dorongan politis, maka ini menjadi jebakan yang paling berbahaya. Dengan jendela waktunya sempit, begitu ekonomi mulai tumbuh dan harga lahan naik, kota tersebut akhirnya akan mengulang persis kesalahan Jakarta.

Maka untuk kota-kota ini, gua mengusulkan framework solusinya adalah melakukan pengembangan RTH nya dengan strategi Land Banking. Dalam memperjuangkan hak publik, pemerintah harus bisa bergerak layaknya perusahaan swasta. Salah satunya membeli parcel-parcel lahan strategis (maupun yang berpotensi) dan tersebar di beberapa tempat secara agresif sejak sekarang, tentu sebelum harganya semakin naik

Memang akan ada masalah lain, “uangnya dari mana?! Paham kok APBD daerah itu pada kecil-kecil dibandingkan Jakarta, udah dibikin tulisannya juga di sini Relativitas Anggaran. Oleh karena itu lah, Pemda harus bisa mengeksplorasi sumber lain di luar kantontg APBD atau melakukan kombinasi, yang kemudian dikenal di Indonesia dengan istilah Creative Financing.

Memang, potensi keuntungan finansial dari RTH di kota yang baru mau berkembang cenderung terbatas untuk kemudian menggunakan instrumen keuangan komersil tradisional. Maka, kita harus melirik spektrum lain yang mengarah ke instrumen keuangan filantropi. Instrumen filantropi menawarkan metode pembiayaan untuk memperjuangkan nilai-nilai sosial, lingkungan, budaya, dan agama yang seringkali minim potensi pengembalian finansial secara langsung dalam jumlah besar. 

Spectrum of capital - Resonance
Spektrum Instrumen Keuangan
(sumber: https://resonance.ltd.uk/for-investors/spectrum-of-capital)

Contoh pertama instrumen filantropi adalah banyak lembaga dunia (umumnya dari negara maju) yang menawarkan hibah dalam bentuk studi/desain maupun modal awal untuk pembangunan infrastruktur perkotaan, tak terkecuali RTH. Apalagi saat ini isu perubahan iklim sedang panas-panasnya, uang tersedia yang siap disalurkan sedang banyak sekali. Beberapa konglomerat global melalui lembaga filantropi juga seringkali menyisihkan uangnya untuk isu ini. Terlepas daripada intensi sebenarnya mereka, seharusnya kita bisa langsung menangkap kesempatan tersebut untuk pemanfaatannya [1].

Contoh kedua, selain lembaga dunia di atas, Indonesia sudah saatnya melakukan promosi program amal keagamaan lainnya berupa donasi pengadaan lahan RTH. Dalam Islam, terkenal istilah skema Waqaf, sebuah sedekah berupa aset atau pengumpulan uang untuk pembangunan sebuah aset yang bermanfaat untuk kepentingan umat. Walaupun diskusi topik ini akan lebih panjang karena seringkali Waqaf dimanfaatkan untuk hal sosial seperti pendidikan dan kesehatan, namun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan untuk lingkungan hidup seperti RTH juga bisa menjadi opsi yang tak kalah bermanfaat. 

Contoh ketiga, Obligasi Filantropi Hijau Daerah. Namanya mungkin terdengar asing karena memang ini ciptaan gua sendiri dan menurut gua ini patut dieksplorasi. Intinya, pemerintah daerah bisa saja menerbitkan surat obligasi/utang kepada siapapun yang ingin mendukung pembangunan RTH, kemudian utangnya dibayar menyicil melalui APBD atau sumber lain dengan tenor yang sangat panjang, namun tanpa kupon pengembalian (alias tidak ada nilai tambah saat pengembalian). Jadi target pasar obligasinya memang mereka yang mendambakan RTH, tanpa harus berdonasi cuma-cuma alias ‘kehilangan uang mereka sepenuhnya’ [2]. 

Contoh di atas memang terdengar sedikit tidak masuk akal. Tapi dari tulisan sebelumnya, kita pernah belajar bahwa memang tidak sedikit masyarakat atau filantropis yang berhati nurani dan bersedia untuk memperjuangkan hal-hal komunal seperti pembangunan RTH. Pada akhirnya, yang paling penting untuk dipahami di creative financing di RTH ini adalah dorongan untuk melakukan kombinasi sumber dana (apapun caranya) sehingga terkumpul menjadi besar untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi publik dan pemberi dana itu sendiri.

3. Make It Last: Menjaga Eksistensi dan Tren Pembangunan 

Tidak berhenti di kesadaran kolektif dan cara membangun saja, framework pasca itu juga harus dipikirkan. Dalam hal ini, framework solusi yang perlu disiapkan harus bisa mendukung kesuksesan operasional, yang kemudian sangat mempengaruhi masa depan eksistensi RTH itu sendiri dan juga tren pengembangan di tempat lain kedepannya.

Framework solusi kesuksesan operasional sangat perlu dipikirkan secara multi-aspek. Salah satu yang paling penting adalah aspek keuangan. Jangan sampai operasional RTH terlalu mengandalkan ke satu kantong uang seperti APBD. Tujuannya supaya tidak menjadi beban rutin daerah yang gampang dipotong saat krisis fiskal atau pemotongan TKD dari Pemerintah Pusat atau drama siklus politik 5 tahunan. 

Praktik aspek keuangan ini selalu menjadi penekanan penting di berbagai contoh dunia, karena itu lah berbagai model pendanaan/funding diterapkan. Contoh pertama, mixed model, atau artinya antara pihak yang mengeluarkan uang untuk membangun dan yang mengelola RTH akan berbeda. Misalnya RTH dibangun menggunakan APBD, tapi pengelolaan jangka panjang dijalankan melalui skema mirip ‘conservancy’ yang uangnya bisa bersumber dari badan pengelola independen/CSR korporasi [3]. Contoh kedua, cross-subsidy model, di mana sebagian lahan RTH diberi izin untuk dikembangkan untuk kepentingan komersil, dan sebagian keuntungan komersilnya tersebut ditujukan untuk biaya operasional pengelolaan lahan. Misalnya, restoran seperti Plataran Taman Kota GBK. Pada intinya, RTH harus juga bisa didorong untuk tidak bergantung 100% terhadap APBD sebab manfaat finansialnya sulit datang, kecuali jika sangat diusahakan.

Playground Anak di RTH sekitaran Blok M

Selain aspek keuangan, aspek keterlibatan dan keterikatan publik di RTH menjadi sangat penting. Masyarakat sering kali ‘take it for granted’ atas manfaat tidak langsung RTH, seperti udara kota yang lebih bersih. Tapi saat tiba-tiba RTH itu harus dialihfungsikan, mungkin hanya segelintir orang yang akhirnya akan memperjuangkannya. Hal ini seringkali terjadi untuk tipe ‘hutan kota’ yang sekadar pohon dan taman tanpa bisa diakses secara langsung oleh publik.

Namun, kemungkinan akan berbeda cerita jika desain RTH tersebut memang sedari awal dibuat menyatu dengan elemen kota sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan RTH-nya. Dari pengalaman mereka memanfaatkannya secara langsung, maka logikanya secara otomatis, rasa cinta dan kepemilikan akan mendorong mereka untuk terus memperjuangkan keberadaannya.

Jadi menurut gua, framework solusi lain yang perlu didorong adalah melalukan strategi operasional untuk ‘memakmurkan’ RTH dengan berbagai aktivitas yang membumi dan bisa dinikmati secara langsung oleh manusia. Siapkan playground anak, space untuk piknik, kursi-kursi, taman air mancur, penerangan dan perawatan. Sebab, itu lah yang membuat gua rasakan saat berkunjung ke taman-taman di Jakarta dan itu juga lah yang membuat gua ingin terus menyuarakan keberadaannya.

Jika pada akhirnya RTH berhasil bertahan secara operasional dan makmur dengan berbagai aktivitas, maka jangan heran jika kemudian masyarakat pun ‘ketagihan’ akan keberadaannya. Dari kalangan bawah akan melihat RTH bukan lagi sebagai barang mewah melainkan hak dasar, dan kalangan atas akan melihat bagaimana RTH yang inklusif justru semakin lebih menarik.

Secara pemikiran strategis, inilah yang akan menjadi bahan bakar untuk menjaga tren pertumbuhannya terus ada. Hingga kemudian tren ini menjadikan the new normal yang diinginkan sejak awal bagi generasi sekarang dan diwariskan ke generasi-generasi selanjutnya . 

Sebab, bagaimanapun juga, fitrah kita semua mendambakan Rus in Urbe, bukan?


Taman Bendera Pusaka di Jakarta

Itulah framework sederhana yang gua usulkan. Semoga part terakhir series tulisan ini akhirnya bukan hanya menjadi jargon akademis yang seringkali menawarkan solusi regulasi, koordinasi, integrasi, dan sebagainya. Tapi ya, semoga kita bisa melihatnya lebih dari itu.

Dan kalau suatu hari nanti anak-anak gua akhirnya bisa tumbuh di kota Indonesia yang punya taman kecil di dekat rumahnya, bisa jalan kaki tanpa kepanasan, bisa duduk di bawah pohon, melihat burung, dan sekadar menikmati sepetak alam di tengah hiruk pikuk Kota, mungkin semua keluh-kesah tiga part tulisan Bapaknya ini akhirnya ada gunanya.

Sampai saat itu tiba, kayaknya perjuangan ini belum selesai.


Catatan kaki, sumber dan bahan bacaan lanjutan:

[1] Umumnya, kemitraan dengan lembaga keuangan internasional seperti ini masuk lewat hanya beberapa pintu. Salah satunya lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), kantor gua, dan sebagai Development Finance Institution-nya Indonesia. Tapi sayang, pihak negara alias Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih belum mengizinkan PT SMI untuk merambah ke sektor RTH atau nature-based solution. Baca lebih lanjut pengaturannya di https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Pengawasan-PT-Sarana-Multi-Infrastruktur-Persero-POJK-16-2024.aspx

[2] Apakah ini layak untuk dilakukan? Bisa saja, karena ini pernah dilakukan antara Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah dengan istilah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat terjadi Covid-19. Skemanya sesimpel Pemda dapat uang hutang ‘gratis’ tanpa bunga dan dengan tenor yang panjang. Baca terkait PEN di sini. Patriot Bond yang diluncurkan Danantara dengan tingkat kupon sangat rendah pun juga bisa jadi benchmark. Bond nya tetap laku, karena prinsip yang didorong adalah gotong royong dan balas budi korporasi besar. Baca lebih lanjut terkait Patriot Bond di sini. Dalam hal RTH, maka tinggal dibuatkan prinsip lain yang relevan. Intinya, jangan underestimate kebaikan dan kemurahan hati orang lain, terutama orang-orang Indonesia.

[3] Lihat contoh cerita sebelumnya terkait RTH di kota London yang banyak dibiayai oleh institusi lotre. Infonya, National Lottery Heritage Fund telah ‘berinvestasi’ lebih dari £800 juta untuk merevitalisasi taman-taman umum di seluruh London dan lebih dari £1 miliar di seluruh Inggris Raya selama 30 tahun terakhir. Baca lebih lanjut di https://www.heritagefund.org.uk/news/what-real-value-public-parks